Rabu, 07 Desember 2011

Tambak Bandeng (Tinjauan Teoritis)

Pengembangan Tambak
Umum
Keberhasilan pengembangan tambak ditentukan oleh beberapa aspek, antara lain kondisi sumberdaya (fisik, sosial dan ekonomi), desain teknis (tata letak tambak, pemukiman dan fasilitas umum lainnya), termasuk tenaga pengelola dan dukungan sarana dan prasarana penunjang usaha pertambakan.
Tambak rakyat yang dikembangkan pada umumnya berupa tambak tradisional yang mempunyai bentuk dan luasan yang tidak beraturan. Tambak ini berkembang tidak berdasarkan perencanaan yang matang dan sebagian besar merupakan perluasan dari tambak yang sudah ada. Jaringan saluran yang ada pada umumnya juga masih belum tertata dengan baik, hal ini ditandai dengan belum terpisahkannya saluran pasok dan saluran buang. Selain itu, kapasitas saluran yang adapun kadang-kadang masih terlalu kecil sehingga tidak mampu membuang air pasok dengan kuantitas dan kualitas yang sesuai. Biasanya hasil produksi petani masih sangat rendah, sehingga upaya peningkatan tambak memang perlu untuk dilakukan. Peningkatan jaringan pengairan yang ada perlu memperhatikan pengembangan yang berkelanjutan (sustainable), sehingga diharapkan petani dapat berpartisipasi aktif dalam mengoperasikan dan memelihara jaringan tata air yang baru beserta bangunan airnya. Sistem yang dirancang disesuaikan dengan tingkat pengetahuan petani, tingakt produksi yang mempunyai resiko kegagalan terkecil serta biaya konstruksi dan pasca konstruksi yang sekecil mungkin. Untuk menekan biaya tersebut maka diusahakan untuk memanfaatkan saluran ataupun bangunan yang sudah ada, dan apabila harus membuat saluran baru maka diusahakan untuk memanfaatkan lahan seminimal mungkin.
Budidaya tambak merupakan suatu kegiatan membesarkan udang/ikan dalam suatu kolam, dan agar dapat diperoleh hasil yang optimal maka perlu disiapkan suatu kondisi lingkungan tertentu yang sesuai bagi udang/ikan yang dipelihara. Faktor utama yang sangat menentukan produktivitas tambak adalah kualitas air dalam petakan tambak, yang merupakan media tumbuh bagi udang/ikan yang dipelihara. Faktor lain yang mempengaruhi produktivitas tambak adalah kesuburan tanah. Dengan kualitas air yang baik dan tanah yang subur, diharapkan makanan alami dapat tumbuh dengan baik. Disamping kesuburan tanah, kandunagn zat-zat beracun merupakan faktor yang berpengaruh pada kualitas produksi. Untuk tambak-tambak tradisional, usaha terpenting untuk menaikkan produktivitas tambak adalah dengan menyediakan air kolam tambak dengan kualitas air yang baik serta dengan perbaikan dan penataan kembali prasarana irigasi.
Norma dan Kriteria Pertambakan
a.       Tipe Kawasan Pertambakan
Dalam pembangunan tambak udang di pantai, terdapat berbagai tipe kawasan pantai yang memungkinkan untuk dipertimbangkan sebagai lahan berpotensial. Berdasarkan topografi lahan, pertambakan dapat dibedakan menjadi dua kategori, yaitu kawasan intertidal (tambak layak dan tambak biasa) dan supratidal (tambak darat).
Kawasan intertidal  adalah wilayah yang tergenang selama muka air pasang tinggi, dan kering dan terjemur pada waktu pasang rendah. Tinggi permukaan air laut selama pasang tinggi tergantung pada faktor-faktor, seperti frekuensi amplitude pasang, kontur dan elevasi tenahnya serta berbagai penghambat dan perintang aliran air. Kawasan ini pada umumnya ditutupi oleh hutan mangrove. Pembangunan tambak di kawasan seperti ini akan memerlukan waktu yang lama, untuk perbaikan mutu lahan, yang disebabkan oleh masalah keasaman tanah.
Kawasan supratidal adalah areal dia atas jangkauan pasang, air laut masuk ke kawasan ini hanya pada saat pasang tinggi tertinggi. Bagian terbesar kawasan ini dimanfaatkan untuk kegiatan pertanian yang memerlukan air atau pertanian lahan basah seperti padi, jagung dan sayuran. Konsep budidaya udang di kawasan seperti ini adalah dengan menggunakan pompa sebagai alat pemasok air laut. Tanah permukaan dan lapisan di bawahnya, di suatu areal yang normal, secara geokimiawi sudah mantap. Pembangunan tambak di kawasan ini sangat mudah dilaksanakan.
Beberapa perbedaan antara kawasan tambak Intertidal dan Supratidal  diberikan pada Tabel 1. Pada Tabel 2, diperlihatkan beberapa perbedaan karakteristik tipe kawasan pantai.
Tabel 1. Perbedaan Kawasan Tambak Intertidal dan Supratidal dalam Pembangunan Pertambakan Udang
Tabel 2. Perbedaan Tipe Kawasan Pantai Untuk Pertambakan Udang (Intertidal dan Supratidal)
Keterangan:
* )        pH tanah kering udara
**)       +          =          mudah/ringan  +++     =          berat/sulit
            ++        =          agak berat        ++++   =          sangat sulit
Kriteria kesesuaian Lahan
Tingkat kesesuaian lahan merupakan keadaan tingkat persyaratan dari sebidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu. Tingkat kesesuaian lahan untuk budidaya udang ditentukan oleh beberapa faktor baik teknis maupun non teknis, seperti misalnya kesuburan tanah, kualitas air, kebijaksanaan pemerintah/pemerintah daerah, dan faktor-faktor lainnya yang secara langsung maupun tidak langsung berpengaruh terhadap usaha/kegiatan budidaya udang kehidupan dan pertumbuhan udang yang dipelihara.
1.      Kriteria Kualitas Tanah
Kriteria kesesuaian lahan untuk pertambakan didasarkan pada ketentuan persyaratan kualitas tanah yang dikeluarkan oleh Puslitbangkan dan Direktorat Jenderal Perikanan, Departemen Petanian, 1991. Secara umum parameter kualitas tanah yang diijinkan untuk budidaya udang di tambak adalah seperti yang diberikan pada Tabel 3.
Table 3. Kriteria Kualitas Tanah Untuk Budidaya Udang 
Sumber : Ditjenkan dan Puslitbangkan, 1991

2.      Kriteria Kualitas Air
Kriteria kesesuaian kualitas air untuk budidaya udang mengacu pada standar kualitas air yang dikeluarkan oleh Ditjenkan dan Puslitbangkan, seperti yang diberikan Tabel 4.
Tabel 4. Kriteria Kualitas Air Untuk Budidaya Udang
            Sumber : Ditjenkan dan Puslitbangkan, 1991
3.      Kriteria Daya Dukung Lahan
Penentuan daya dukung lahan untuk budidaya udang ditentukan oleh mutu tanah, sumber air (tawar dan asin), pasang surut, topografi (tipe pantai dan elevasi) dan klimatologi di daerah yang bersangkutan. Faktor-faktor tersebut akan berpengaruh terhadap produktivitas tambak dan faktor pembatas pada luasan areal dengan tingkat teknologi tertentu yang masih mungkin diproduksi secara aman, lestari dan menguntungkan.
Beberapa parameter yang dijadikan tolok ukur dalam menentukan daya dukung lahan antara lain adalah:
a.       Hidro-oseanografi
Penilaian hidro-oseanografi meliputi tipe garis pantai, pasang surut dan parameter hidrologi lainnya. Sifat pasang surut local menunjukkan pasang surut tinggi tertinggi (HHWL), rerata pasang (MHWL), surut terendah (LLWL) dan rerata surut rendah (MLWL).
b.      Kualitas Tanah
Tekstur tanah menentukan konsistensi dan permeabilitas tanah. Tekstur tanah dapat ditunjukkan oleh sebaran butir tanah, ada tidaknya pyrite dan gambut di lokasi tambak.
c.       Kondisi Hidrologi
Kondisi hidrologiyang perlu diperhatikan meliputi kondisi air laut/pantai (pantai terbuka, teluk, selat), sungai, anak sungai, saluran irigasi, sumur air tawar atau asin, termasuk debitnya pada musim hujan dan kemarau, kecepatan dan kekuatan arus.
Sumber air yang terpenting dalam kegiatan budidaya udang adalah tersedianya sumber air asin dan air tawar yang sesuai untuk kehidupan udang, baik dari segi kualitas maupun kuantitas (volume) yang dipasok melalui sungai yang memiiliki DAS yang luas.
d.      Kondisi Iklim
Kondisi iklim meliputi curah hujan, suhu, arah dan kecepatan angin, kecepatan penguapan dan kisaran musim, terutama yang berkenaan dengan jumlah hari hujan atau jumlah bulan basah serta jumlah hari matahari bersinar. Hujan merupakan faktor terpenting yang mempengaruhi operasional budidaya tambak. Umumnya semakin sedikit turun hujan semakin baik, sepanjang pasang surutnya ideal dan pasok air tawar dari sungai cukup memadai.
e.       Lahan Konservasi
Lahan ini sangat memungkinkan sebagai kawasan penyangga dalam pelestarian lingkungan kegiatan pertambakan. Lebar lahan konservasi yang tersedia berkisar antara 50 – 300 m.
Untuk lebih jelasnya, rincian kriteria daya dukung lahan yang digunakan adalah seperti yang diberikan pada Tabel 5.
Tabel 5. Model Penilaian Kriteria Daya Dukung Lahan Pertambakan
Sumber : Ditjenkan dan Puslitbangkan, 1991
Catatan:
Kategori Tinggi (>90 – 100)               : Pola Maju U3, Padat Tebar 15-40 ekor/m² (50% luas lahan)
Kategori Sedang (>80 – 90)               : Pola Madya U2, Padat Tebar 6 – 14 ekor/m² (50% luas lahan)
Kategori Rendah (≤ 80)      : Pola Sederhana U1, Padat Tebar 1 – 5 ekor/m² (100% luas lahan)
Dari kategori daya dukung lahan yang merupakan suatu kelayakan lahan pertambakan untuk budidaya udang, selanjutnya dapat ditentukan kemampuan lahan dan tingkat teknologi budidaya udang yang akan digunakan. Selain itu akan didapat luasan lahan yang memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai lahan pertambakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar